Perjanjian Inggris-Siam
1909, dikenal juga sebagai Perjanjian Bangkok 1909, adalah perjanjian antara
Inggris dan Thailand pada 1909. Perjanjian ini ditandatangani di Istana Raja
Siam di Bangkok pada 10 Maret 1909 dan diratifikasi pada 9 Juli 1909.
Kesungguhan perjanjian
ini sebenarnya dijalankan sungguh-sungguh oleh Edward Henry Strobel Penasehat
Urusan Luar Negeri Kerajaan Siam. Dia menemukan beberapa kesepakatan yang
disegel bersama Inggris sebelum dia bertugas pada tahun 1906 di Siam merugikan
Siam terutama urusan perdagangan bilateral dan keistimewaan lain seperti dalam
Bowring (1855) dan Perjanjian Rahasia (1897).
Oleh itu, ia telah
menyatakan kepada WD Beckett seorang pejabat kedutaan Inggris di Bangkok pada
tahun 1907 akan hasratnya untuk menyeimbangkan posisi hubungan perdagangan dan
mencabut hak keistimewaan Inggris di Siam dengan kesediaanya membujuk Raja Chulalongkorn
menyerahkan negeri-negeri Melayu Utara seperti Kedah, Terangganu dan Kelantan
hanya ke Inggris sebagai imbalan. Tawaran itu mendapat reaksi positif dari
Ralph Paget, Duta Inggris ke Siam serta Sir John Anderson, Komisaris Tinggi
Negeri-Negeri Melayu Bersekutu dan Gubernur Negara-Negara Selat.
Perjanjian
Melalui Perjanjian
Bangkok 1909 itu, pemerintah Siam menyerahkan negeri-negeri Kedah, Perlis,
Kelantan dan Terengganu untuk bernaung di bawah pemerintahan Inggris.
Perjanjian tersebut telah ditandatangani di Bangkok oleh Ralph Paget Duta
Inggris di Siam Mewakili King Inggris dan Irlandia serta Pangeran Devawongse
Varoprakar, Menteri Luar Kerajaan Siam ketika itu.
Rincian Perjanjian
Bangkok 1909 adalah seperti berikut: -
1. Penyerahan Kelantan,
Terengganu, Kedah, Perlis, dan pulau-pulau yang berdekatan ke Inggris.
2. Tanggal penyerahan
dalam waktu tiga puluh hari setelah ratifikasi perjanjian.
3. Pengangkatan Komisi
Campuran untuk perlintasan Inggris-Siam .
4. Utang publik wilayah
yang diserahkan akan tetap dibayar kepada Pemerintah Siam.
5. Penghapusan yurisdiksi
Konsul Inggris di Siam.
6. Hak rakyat Inggris di
Siam terhadap properti, perumahan dan perjalanan, pajak, dll.
7. Konfirmasi perjanjian
lama.
8. Ratifikasi dalam waktu
empat bulan.
Sumber : Wikipedia.
Photo : Facebook.
0 komentar:
Posting Komentar