10 Maret 1909,
terjadinya satu perjanjian yang disebutkan "Perjanjian Anglo-Siam atau
perjanjian Bangkok" yaitu diantara Siam dan perwakilan Inggris.
Antara kandungannya
membagikan negeri-negeri Melayu Utara yaitu Terangganu, Kedah, Perlis, Setul
dan Patani.
Secara historis, Patani
Darussalam adalah negara yang merdeka dan berdaulat, bahkan kewujudannya jauh
sebelum wujudnya Negara Siam, [ Herry Nurdi, Perjuangan, 111-112 ] karena
adanya perjanjian ini mengakibatkan Patani jatuh ke dalam wilayah jajahan Siam.
Pada tahun 1933
pemerintah Siam melakukan reformasi sistem pemerintah dari istilah Monthon dan
dasar Thesaphiban berakhir, kemudian daganti dengan istilah Changwad yang dalam
Melayu bererti provinsi atau wilayah. Thailand merubah dari 4 Monthon menjadi 3
Changwad (3 provinsi) yaitu provinsi Pattani, Yala, dan Narathiwat. Setiap
provinsi-provensi tersebut termasuk di bawah pengawasan langsung kementerian
dalam negeri di Bangkok.
Sumber : Perjanjian
Anglo-Siam 1909 M. - Muhammad Taufiqillah.
0 komentar:
Posting Komentar