Minggu, 10 Maret 2019

PATANI 110 Thn, di Bawah Jajahan

10 Maret 1909, terjadinya satu perjanjian yang disebutkan "Perjanjian Anglo-Siam atau perjanjian Bangkok" yaitu diantara Siam dan perwakilan Inggris.

Antara kandungannya membagikan negeri-negeri Melayu Utara yaitu Terangganu, Kedah, Perlis, Setul dan Patani.

Secara historis, Patani Darussalam adalah negara yang merdeka dan berdaulat, bahkan kewujudannya jauh sebelum wujudnya Negara Siam, [ Herry Nurdi, Perjuangan, 111-112 ] karena adanya perjanjian ini mengakibatkan Patani jatuh ke dalam wilayah jajahan Siam.

Pada tahun 1933 pemerintah Siam melakukan reformasi sistem pemerintah dari istilah Monthon dan dasar Thesaphiban berakhir, kemudian daganti dengan istilah Changwad yang dalam Melayu bererti provinsi atau wilayah. Thailand merubah dari 4 Monthon menjadi 3 Changwad (3 provinsi) yaitu provinsi Pattani, Yala, dan Narathiwat. Setiap provinsi-provensi tersebut termasuk di bawah pengawasan langsung kementerian dalam negeri di Bangkok.

Sumber : Perjanjian Anglo-Siam 1909 M. - Muhammad Taufiqillah.

0 komentar:

Posting Komentar