Senin, 28 Desember 2015

SERUAN SUARA RAKYAT UNTUK PERDAMAIAN PATANI

Oleh; Muhammad Usman al-Fathoni
Sejak munculnya kerusuhan konflik bersenjata di Patani pada tahun 2004, yang terus berlangsung lama hingga sekarang ini. Untuk keselamatan penduduk di Patani tidak siapa atau kelompok-kelompok mana bahkan pemerintah negara Thailand sendiri tidak pun bisa menjaminkan keamanan dan perlindungan bagi mereka. Semakin hari semakin menambah tidak menenangkan penduduk setempat dan telah membuat orang-orang di dalam masyarakat timbul rasa takut-takutan kerendahan yang menghina dan serbuan peluru semacam hujanan seakan-akan tidak mengenal arah dan penduduk sendiri yang menanggung penderitaan. Dengan karena pembunuhan terjadinya di Patani yang tidak kenal prikemanusiaan. Perlindungan hak anak kecil dan wanita (protection of the rigts of children and woman) juga tidak memberikan perhatiannya oleh pemerintah, angka anak yatim dan janda kehilangan suami semakin meningkat, jelas yang seharusnya pemerintah untuk memenuhi layanan sebagai mana yang disebutkan kewarganegaraan.
Jika telah mengetahui mengenalkan sejarah yang telah membahasnya cukup panjang tentang sebuah negeri Patani di masa silam. Tetapi semenjak negeri Patani jatuh ditakluk oleh kerajaan Siam Thailand (1785 M), orang-orang generasi baru diasingkan mengenalnya sejarah tentang bumiputra sendiri, yang mana para pendahulu telah Berjaya. Justru itulah, karena pihak kerajaan (pemerintah Thailand) menutupi sejarah agar generasi-generasi baru tidak dan diberikan mengenalnya sejarah, yang bisa hanya mengenal Pattani adalah satu-satunya wilayah di Thailand Selatan. Nah, jika berbicara bahwa Patani adalah merupakan sebagian dari tanah Melayu (Nusantara) yang salah satunya dahulu sebuah kerajaan Melayu Islam di Asia semenanjung pemerintah kesultanan Patani Darussalam (1500-1785 M), singkatan dari sejarah masa dahulu ketika dibawah kekuasaan pemerintah kesultanan Raja Patani, kehidupan rakyat jelata dijaminkan kekuasaannya yang berkeadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan secara menyeluruh.
Namun itu, sekarang Patani lebih dikenalkan dunia adalah sebuah wilayah Pat(t)ani yang mana telah disematkan bahasa oleh imperialis Siam Thailand. Justru itulah merupakan sistem penjajahan untuk menghancurkan teritorial wilayah jajahannya agar menjadi satu-satunya nasionalisme Thai. Maka berlakulah pentadbiran wilayah baru dari sebuah negeri Patani awalnya dengan memecah belah menjadi wilayah jajahannya dan mentransmigrasi penduduk (Land reform) terjadinya hingga kini penduduk di Patani bercampur aduk orang-orang (Melayu Islam) dan orang-orang (Siam Budha), adanya mereka telah lupa tidak menyadari (identitas bangsa mereka sendiri) karena telah menelan pengaruh penjajah, apalagi paksaan pada masa pemerintah (PM. Phibun Songkhram 1939 M) yang sekarang mereka tidak bisa membedakan orang Islam dengan non-Islam (Budha Thai), tetapi ada sebagian yang masih bisa untuk membedakan mereka diantaranya karena kebudayaan adat istiadat penduduk masih mempertahankan ciri-ciri kehidupan masyarakat setempat. Untuk sekarang ini, dari sebuah negeri Melayu Patani kini hanya tinggal kenalan adalah beberapa wilayah (Thailand Selatan) saja yakni Pattani (Patani lama), Narathiwat (Menara), Yala (Jala), Satun (Setul) dan lima daerah (Sadau, Nathawi, Cenak, Sebayoi, dan Thepha) dari sebagian wilayah Songkhla (Senggora).
Berhubungan dengan dibawah kekuasan kolonial Siam Thailand, sekarang ini warga masyarakat di Patani telah ditukarkan suasana yang sangat menderita dan kecemasan penduduk karena isu konflik malah tambah lebih keras mengakibatkan terjadinya penderitaan mencapai beribu orang tewas dan pula banyak yang terpenjara (golongan para intelektual) hingga merespons terhadap pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat telah merusak, lebih-lebih lagi kontribusi terhadap sikap pendidikan baik di sekolah swasta maupun perguruan tinggi pada tingkat universitas semakin menurun juga kurang berkembang berdampak bagi generasi penerus harapan cita-cita agama, bangsa, dan negara, penyebabnya kehilangan para intelektual untuk membimbing cita-cita masyarakat. Dan baru-baru ini, pemerintah menerapkan hukum darurat sepertinya penangkapan penduduk orang-orang di Patani yang tidak jelas masalah dan kesalahannya dan lain-lain lagi. Realitas tersebut membuat masyarakat takut untuk bersuara, yang seharusnya itu adalah hak-hak yang dimilikinya!
Sebagai aspirasi masyarakat Patani saat ini, mereka sudah tidak bisa lagi bertahan dalam suasana kerusuhan konflik yang sedang mengalaminya. Maka timbullah rasa kesadaran dari bagian kalangan rakyat jelata sendiri (semangat nasionalisme) agar bersama-sama bangkit untuk menentukan nasibnya sendiri yang tidak menggantungkan lagi harapan dan cita-cita pada pemerintah dalam masalah proses penyelesaian konflik tersebut. Jika kita bersama-sama dapat meneliti dari situasi dan masa telah sudah berkelamaan dari awal perencanaan pemerintah bahkan telah cukup besar pengeluaran dana untuk proses penyelesaian konflik di Patani. Nah, maka dengan seruan suara oleh penduduk masyarakat anak pribumi sendiri mereka menunjukkan hasrat cita-cita dan harapan dengan mengangkatkan label menulis kata-kata “PATANI MERDEKA” atau “KEMBALI HAK PERTUANAN BANGSA" mengikat seluruh di jalan raya, jembatan, dan di ranting pohonan sekalipun, tertampak nyata di seluruh kawasan daerah wilayah Thailand Selatan, Patani. Dan itulah, dianggap hasrat dari keinginan oleh rakyat sendiri sebagai pengiriman arus komunikasi kepada masyarakat dunia internasional yang cinta kedamaian dalam berupaya mendapatkan hak kekuasaan dan hak kemerdekaan bangsa Patani yang datang bersama-sama sesuai dengan proses perdamaian dunia saat ini. Jika ulasan lagi banyak berita telah mengakses di media massa dan seruan masyarakat maupun peranan dari kalangan mahasiswa pemuda untuk mendorong berkomunikasi kepada dunia internasional (PBB) yang harus mempertimbangkan rasa dan kehasratan dari rakyat untuk mewujudkan perdamaian di Patani dan disertai dengan perdamaian dunia.
Maka untuk solusinya, oleh Tuwaedaniya Tuwaemaengae dari (LEMPAR) Lembaga Patani Raya Untuk Kedamaian dan Pembangunan (Wawancara, 21/12/2015) berpendapat bahwa “Proses perdamaian Patani adalah dari sektor pemerintah, orang-orang Melayu masyarakat Patani, orang-orang Siam masyarakat Thailand harusnya menerima kenyataan dari akar penyebab terjadinya konflik dengan membuat pernyataan bertampak untuk umum yang harus menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia, hak keadilan, dan demokrasi. Kami percaya bahwa jika semua tersebut yang telah diungkapkan dan dari pihak pemerintah maupun dari pergerakan pembebasan Patani itu sendiri, dan dari penduduk orang-orang Patani maupun orang-orang Thailand juga berlaku dan menjalankan. Maka proses penyelesaian konflik atau perwujudan perdamaian Patani mungkin akan tercapai cita-citanya. Dan hal ini pula tidak lagi dibicarakan oleh media massa mungkin fakta tidak efek sesuai kenyataan”.


Referensi sumber diulas dari links:-


...........................................................

0 komentar:

Posting Komentar