10 Desember, bagi warga Thailand dianggap hari terpenting karena adalah HARI KONSTITUSIONAL NEGARA dan tanggal 10 Desember juga adalah HARI HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL (Human Rights Day) Oleh itu Majlis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mana sudah mendeklarasikan tentang Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights) pada tanggal 10 Desember 1948M, dan pengumumannya di setiap tahun pada tanggal 10 Desember 2015 sebagai Hari Hak Asasi Manusia (Human Rights Day).
PATANI - Kamis, 10 Desember 2015 Jaringan Oragnisasi Masyarakat Untuk Perdamaian, dapat menyelenggarakan acara Hari Hak Asasi Manusia Internasional "Memahami Patani : Memahami Hak Asasi Manusia" pukul 08.00-16.30. Di Ruang Rapat Kantor Kanselir Prince Of Songkhla University Campus Patani.
Dalam acara ini, diadanya perdebatan dari berbagai penceramah juga memberikan pandangan dan pengalaman dalam aspek berikut ini:
-Pentingnya Hak Asasi Manusia dalam prinsip-prinsip agama oleh wakil tokoh agama
-Mekanisme antara bangsa internasional perihal Hak Asasi Manusia
-Prinsip dan mekanisme-mekanisme Hak Asasi Manusia (Masalah pelanggaran HAM di daerah konflik)
-Mencerminkan pandangan dan langkah-langkah untuk melindungi tentang Hak Asasi Manusia di Patani
Pada hari yang sama oleh Persekutuan Mahasiswa Anak Muda dan Siswa Patani (PerMAS) berkumpul aksi simbolik di setiap daerah dan juga di provinsi Pattani dengan berkampanye di daerah persimpangan jalan Lanpradu. Prince Of Songkhla University Campus Patani, berkampanye perihal hak asasi manusia di Hari Hak Asasi Manusia Internasional dalam acara "Waktu siang berdiri tegak lurus dan berkibar-kibar bendera kebebasan untuk warga masyarakat" dalam acara ini, bermulai pukul 12.00-12.30 dan diadanya aksi kampanye menampilkan label dan berkibar-kibar bendera pada jam dua belas siang oleh koordinator daerah aksi provinsi Pattani mengungkapkan bahwa "Aksi kampanye kali ini, dengan mewakili dari warga masyarakat Patani untuk memberitahukan kepada dunia internasional dan menyadari prihal Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga menuntut kepada pihak dunia internasional untuk menyadari masalah pelanggaran HAM di Patani".
Referensi sumber diulas dari Faebook:-
.............................................................
Teimakasih Fotografik Dari Page Acebook : Free Voice, Media For You, Activis Media, Merpati Putih, Restu, InSouth Voice.
Teimakasih Fotografik Dari Page Acebook : Free Voice, Media For You, Activis Media, Merpati Putih, Restu, InSouth Voice.
0 komentar:
Posting Komentar