Rabu, 09 Desember 2015

DEKLARASI JARINGAN ORGANISASI MASYARAKAT UNTUK PERDAMAIAN DALAM PERISTIWA ORANG TEWAS DI KAMP MILITER PROVINSI PATTANI

PATANI: Kelanjutan berita dari pagi hari pada tanggal 04 Desember 2015, peristiwa terjadi salah seorang dicurigai oleh pegawai (Badan Keamanan Instansi Pemerintah). Berdasarkan pada kasus-kasus hukum dan ketetapan hukum darurat/Emergency Degree (perbatasan Thailand selatan, Patani) sehingga mangsa telah meninggal di Kamp Militer Ingkhayutborihan Provinsi Pattani. Setelah itu, pada sekitar waktu siang pada hari yang sama, Kolonel Pramoty Phrohom’in juru bicara (Internal Security Operations Command) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa “Pada tanggal 04 Desember 2015 pukul 08.00 menginformasikan Abdulaziz Dolah yang berkediaman di Kampung Ban Mai, Mukim Kholotanyong, Daerah Nongcik, Provinsi Pattani telah meninggal di Kamp Militer”.
Abdulaziz Dolah ditahan sejak 11 November 2015, oleh Satuan Militer UnitOperasi Khususn 24 Pattani. Mendapatkan akses jejak menangkap dengan mengguna penegakan hukum darurat di daerah Mukim Kholotanyong, Daerah Nongcik, Provinsi Pattani. Abdulaziz Dolah (Paksu) dianggap berupa salah seorang pelaku kekerasan (Supervisor Kompi). Dan dari hasil interogasi awalnya, Dia mengaku dirinya adalah salah seorang pelaku kekerasan (telah melewati po zoom). Kemudian, di lain waktu pula dari pihak pegawai sendiri dapat tersimpan berupa gugatan harian Kantor Polisi Daerah Nongcik dan terkirimnya lagi (Abdulaziz Dolah) untuk mengambil tindakan interogasi selanjutnya di Unit intelijen militer Wilayah Selatan, sehingga meninggal sementara waktu tahanan pada tanggal 04 Desember 2015.
Kematian Abdulaziz Dolah, pegawai dapat mengundang 3 belah dari pihak kerabatnya dan Komite Islam dari Provinsi Pattani, untuk membuat Ketenagakerjaan periksaan dan Dokter di daerah tidak dapat menentukan penyebab kematian. Ketika nyata tidak diketahui bahwa kematian akibat penyebab apapun. Untuk ketenangan pikiran dari kerabatnya dan masyarakat umum. Terpentingnya, pengecualian utama orang jahat membawa masalah kematian Abdulaziz Dolah upaya mengembangkan (memperluas) manfaat lain lagi dan melelah memutarkan fakta atau Ini mungkin bahwa itu adalah tindakan dari pejabat pemerintah. Pegawai lalu berminta dari istrinya, akan membawa mayat ke Rumah Sakit Prince Of Songkhla University Kampus Hatyai untuk membuat bukti. Melalui kerabat, setuju supaya membuat kebenaran tentang fakta kematian.
Divisi Operasi Keamanan dalam Departemen Tamu.4. Jadi belajar untuk orang tua saudara Pemimpin lokal, pemimpin agama, para pemimpin setempat dan kelompok sekelompok kerabat yang meninggal agar tidak jatuh ke tangan isyarat adalah desas-desus apapun yang Kelompok orang-orang yang tidak mengharapkan baik untuk membawa itu menciptakan perpecahan dan korupsi kerusakan instansi pemerintah. Sebelum hasil fakta dari kematian, menunggu hasil dari operasi, dokter akan juga membuktikan ada rapat usaha menjelaskan fakta-fakta lebih lanjut.

Jaringan Organisasi Masyarakat untuk Perdamaian punya pendapat pada insiden yang telah terjadi sehingga tidak mempengaruhi suasana damai yang akan melihat komitmen dari orang-orang di daerah perbatasan selatan Patani sebagai berikut:
1. Instansi pemerintah harus memiliki proses pendengaran survei pendapat berpedoman untuk mengatasi keraguan dari masyarakat, mendengar suara dari masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan, di mana keluarga dan kerabat telah lahir kepercayaan yang relatif dan sangat sensitif.
2. Jika pemerintah diharuskan pembentukan Komite Independen untuk mencari kebenaran dan ciri-ciri karakteristik Komite tersebut harus berasal dari hasil proses survei, berdasarkan pendapat dari pasal 1 diatas. Karena dapat mempelajari dari Komite independen mengamati fakta-fakta dalam beberapa kasus dari sebelumnya, masyarakat tidak percaya lagi terhadap komite independen. Akhirnya, itu tidak akan menerima hasil dari Komite tersebut. Alasan utama, karena Komite tidak didasarkan pada orang-orang dan masyarakat dari awalnya. Ketika itu tidak akan menerima oleh sebagian besar masyarakat, dan ini mengakibatkan suasana sosial dan pemerintah saat ini tidak bisa dipercayai, ketika pemerintah tidak dipercayai oleh masyarakat, itu sangat mempengaruhi dalam proses perdamaian atau perundingan damai berkegagalan.
3. Sebelum kesimpulan dari kasus ini, pemerintah harus dilakukan menurut pasal 1 selesai dulu.

7 Desember 2015
Jaringan Organisasi Masyarakat untuk Perdamain

0 komentar:

Posting Komentar