Kamis, 10 Desember 2015

Memahami Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Di Patani.

Jakarta,10 Desember 2015. Mahasiswa asli Patani memperingat hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. 

Memahami Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Di Patani.

* Semenjak tahun 1785-1909 saat ini bangsa melayu Patani telah ditutup sehingga tidak dapat untuk berkata-kata, karena berasa kaku dan takot terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan seakan-akan adanya pihak yang berkuasa yaitu pemerintah SIAM atau THAILAND di PATANI.
* Setelah tahun 1909 secara berturut-turut juga dimatikan suasana gembira bagi masyarat bangsa melayu Patani yang tidak mengetahui arah tuju maupun jalan keluar.
* setelah tahun 2004 juga banyak berlakunya pelanggaran Hak Asasi Manausia (HAM) di Patani, pelanggaran yang jelas dapat kita lihat yaitu peristiwa tragedi TAKBAI 25 Oktober 2004 yang menyebabkan lebih kurang 85 orang mati direngub oksigen oleh pihak pemerintah SIAM atau THAILAND. setelah dari peristiwa itu hingga sekarang sering terjadi pelanggara Hak Asasi Manusia (HAM) di PATANI sehingga bangsa melayu PATANI tidak bisa hidup bebas lagi hingga saat ini.

Manusia Dilahirkan Bebas, Punya Hak Dan Kami Ingin.

* Kami ingin melihat Patani menjadi pemerintahan atau kerajan sendiri yang disetujui oleh semua pihak bangsa melayu Patani.
* Kami ingin melihat Patani sebagai kawasan yang aman damai dan bangsa melayu Patani dapat hidup dalam keadaan harmoni diantara satu sama lain.
* Kami ingin lihat bangsa melayu Patani berada dalam keadaan aman damai dan tiada perkara-perkara yang melanggar dengan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti tidak perikemanusian dan perikeadilan.

0 komentar:

Posting Komentar