This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 11 Januari 2016

THAILAND LOBI TIDAK BERHASIL, MEDIA MELAPORKAN MARA PATANI BERTEMU OIC DI MALAYSIA

Sekretaris Organisation of Islamic Cooperation (OIC) bertemu dengan perwakilan dari MARA Patani. Adalah organisasi gabungan antara dari kelompok gerakan kemerdekaan Patani, yang menjadi pasangan berdialog dengan pemerintah Thailand di Kuala Lumpur, Malaysia. Sumber berita mengatakan sekretaris OIC menyatakan mendukungnya bagi diaog damai dan ingin melihat kedua belah pihak bernegosiasi dengan cara bersungguh.
Phrachathai melaporkan pada tanggal (11/1/2016), oleh Iyad Amin Madani sekretaris OIC bertemu cara tidak resmi dengan anggota MARA Patani berjumlah 10 orang di Kuala Lumpur, pada hari Ahad tanggal (10/1/2016) lalu, untuk mendengarkan informasi tentang dialog damai antara MARA Patani dengan pemerintah Thailand yang berlaku sejak dari tahun lalu, yang adanya Malaysia sebagai fasilitator.
Sumber berita mengungkapkan bahwa MARA Patani telah meminta untuk OIC berkoordinasi dekat dengan Malaysia dan Thailand dalam mendudukungnya proses berdialog damai. Di sementara itu, sekretaris OIC juga telah menyatakan berminat dan mendukungnya proses ini, dan juga berharap untuk kedua belah pihak bersungguh dan berusaha untuk solusi bersama.
Sumber berita mengatakan lagi bahwa MARA Patani tidak meminta untuk OIC sebagai penengah atau menjadi saksi dalam proses berdialog, tapi hanya ingin melihat dukungan yang lebih kuat dari OIC.
Di hari yang sama, sekretaris OIC juga bertemu dengan pekerjaan sektor masyarakat sipil sisi perdamaian dari Thailand berjumlah lima orang. Tapi sebaliknya sebagai pertemuan terpisah dari pembicaraan dengan MARA Patani. Oleh Sektor masyarakat sipil lima orang tersebut yang datang dari kualifikasi terpilih oleh OIC, yang juga dari MARA Patani diusulkan nama pada sebelumnya untuk menjadi pilihan berjumlah semua 20 nama.
Bangkok report menyatakan, bahwa kedutaan Thailand di Kuala Lumpur telah berusaha melobi untuk tidak diadakan pertemuan kali ini berlangsung, tetapi tidak berhasil.


Referensi sumber diulas dari links:-
.........................................................

Minggu, 10 Januari 2016

PERAN MAHASISWA DALAM PERUBAHAN SOSIAL PATANI

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masyarakat Patani saat ini, berbagai persoalan yang tengah dihadapi oleh penduduk orang-orang warga masyarakatnya dalam suasana kehidupan yang mencekam. Dengan dasar pemerintah menerapkan hukum darurat di daerah Patani khususnya. Di seluruh kawasan daerah selatan Patani terpenuhi dengan militer dilengkapi senjata perang untuk mengawasi menjaga keamanan setempat pada dasarnya. Tapi penduduk setempat, masyarakat Melayu muslim Patani sedang merasa diganggu rasa ketidak-nyaman dan tertekan karena atas dasar pemerintah menggunakan hukum darurat yang mengakibatnya warga masyarakat umum maupun mahasiswa terpelajar juga terganggu dalam menjalankan aktivitas mereka.
Antara dasar dan perubahan sosial Patani yang menjadikan panduan ialah kebebasan dan persamaan hak semua orang-orang penduduk di Patani dalam lapangan politik, perundangan, peluang ekonomi, sosial budaya dan pekerjaan yang sama keadilan warga masyarakat.
Namun itu, sistem yang pemerintah jalankan sekarang ini diletakkan di bawah kawalan yang ketat. Secara umum, membuat penduduk orang-orang di Patani menimbul terasa terganggu dan segan dalam pencarian hidupnya. Dengan ketidakadilan dan ketidakpuasan saat keadaan sekarang ini, masyarakat tanpa mendapatkan layanan baik dan dilanggar jauh dengan disebutkan prinsip-prinsip prikemanusiaan.
Oleh karena itu, hal keberadaan mahasiswa dan anak muda mereka tidak bisa melihat dengan kondisi dan situasi yang terus menerus terjadi menderita kehidupan orang-orang dalam masyarakat. Justru keberadaan mereka mahasiswa, dilihat tidak saja dari segi keberadaan sebagai sebuah kelas sosial terpelajar yang akan mengisi peran-peran strategis dalam masyarakat. Tetapi lebih dari itu mereka telah terlibat aktif dalam perubahan sosial proses perdamaian Patani langsung. Sebagai anak bangsa yang secara sosial mendapat kesempatan lebih dibandingkan dengan saudaranya yang lain. Dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, kemudian mahasiswa akan menjadi penggerak utama dalam banyak dimensi perubahan sosial politik di tanah air Patani. Kegiatan mahasiswa yang merambah wilayah yang lebih luas dari sekadar belajar di perguruan tinggi inilah yang kemudian pula populer dengan disebutkan “Peran mahasiswa dalam perubahan sosial”.
Dengan demikian, mahasiswa merupakan sebuah proses perluasan peran mahasiswa dalam kehidupan masyarakat, adanya mahasiswa yang dengan peranannya yang penting dalam perubahan secara langsung akan membongkar kepercayaan lama di masyarakat, bahwa mahasiswa selama ini dianggap bagian dari civitas akademik yang berada di menara ganding, jauh dari persoalan yang dihadapi masyarakatnya.
Di sinilah, letak pentingnya mahasiswa Patani di dalam negeri maupun yang di luar negeri harusnya dibangun, yakni untuk secara aktif dan bersama partisipasi berperan serta dalam proses perubahan dan perwujudan kedamaian dalam membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Selain itu, mahasiswa yang dibangun juga akan meningkat daya kritis mahasiswa secara keseluruhan untuk melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasioanl, maupun internasional. Maka dangan itulah peran mahasiswa penting yang akan mengarah pada pandangan sosial, dengan sebutan lainnya, mahasiswa sebagai penggerak perubahan sosial karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada.
Dengan itu, kekuatan-kekuatan perjuangan mahasiswa penting peranannya dalam proses perubahan sosial masyarakat Patani. Justru lagi sebagai kumpulan intelektual yang membentuk ide-idenya sangat berpengaruh dalam diskursus kebangsaan saat ini. Pengembangan jiwa berdagang memberi bantuan kepada masyarakat orang-orang yang menderita kerusakan, memajukan pengajaran dan sama yang dapat mempercepat naiknya derajat kesadaran sebagai anak bangsa patriotisme cita-citanya.
Maka dengan mahasiswa atau golongan kalangan pemuda juga pemudi sebagai aktor terdepannya. Generasi yang akan mengangkat realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sebagai dasar dan tujuan utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan di kalangan rakyat Patani untuk memperoleh kebebasan kian mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan dan ketidakadilan dalam sebuah kehidupan bermasyarakat dan bangsanya.


Referensi sumber diulas dari links:-
.........................................................

WACANA PEMIKIRAN TUAN GURU HAJI SULUNG

Bersama tokoh Sejarawan Patani Profesor Madya Dr.Ahmad Omar Capakiya, Ustaz Abdul Razak Mahmud, Zamri A.Malik dan Ustaz Farid Matzin. Wacana ini menyerlahkan pemikiran Tokoh Haji Sulong dan rangsangan daripada pemikiran beliau yang dirakamkan dalam gerakan dakwah, Politik dan Sosial. Semuga pemikiran Tokoh Haji Sulong agar ia dapat terus diteladani pada generasi umat Melayu Patani hingga sampai sekarang ini.

Buat pertama kali ketiga Sejarahwan Melayu Patani tampil bersama-sama dalam forum Wacana Pemikiran Haji Sulong.. Pertemuan ketiga tokoh ini sangat berarti..

Sekilas Kumpas Wacana

Kematian Haji Sulong telah menanam roh perjuangan.. dan roh perjuangan yang akan diteruskan dari dulu hingga sampai sekarang.. "

Runding dgn Siam tak akan kesudahan, sudah berapa kali rundingan sudah berlaku.. karena Siam selalu ada tukar pemrintahan, dari pemerintahan yg dipilih dan pemerintahan dari tentera.. jadi rundingan akan lagi gagal setelah silih ganti pemerintahan.."

(Zamri A.Malik)

Dengan secara rundingan damai Haji Sulong membuat tuntutan 7 perkara.. tapi kerajaan Siam telah buat kesilpan yang besar, yang membawa kematian misteri Tokoh Haji Sulong.. maka tumbuh lah gerakan perjuangan yang menuntut kemerdekaan Patani.."

(Abdul Razak Mahmud)

Suasana hari "Wacana Pemikiran Tuan Guru Haji Sulong"
09 January 2016
Tempat lokasi: Dewan Saminar, Dewan Bahasa dan Pustaka
Wilayah Timur, Kota Bharu Kelantan

Anjuran Bersama: Persatuan Ikatan Jejak Warisan Nusantara Kelantan - Dewan Bahasa dan Dewan Pustaka Wilayah Timur - Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan.

Referensi sumber diulas dari links:-

...........................................................
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.953974004682040.1073741838.561453410600770&type=3&pnref=story

Jumat, 01 Januari 2016

SEBUAH PELAJARAN PROSES PEMBUNHAN DI LUAR SISTEM, DARI HAJI SULONG SAMPAI PENGACARA SOMCHAI NEELAPHAIJIT

Ampera Patani - tanggal 29 Desember 2015 lalu, Pengadilan Pidana telah memutuskan penghakiman di Mahkamah Agung memberhentikan tuntutan petugas polisi 5 orang dalam kasus menunda tahanan dan menjarah harta pengacara Somchai Neelaphaijit, dianggap menciptakan norma-norma baru untuk masyarakat Patani dan negara Thailand bahwa keluarga pihak kehilangan tanpa berhak dalam proses untuk menuntut keadilan karena tidak mempunyai bukti jelas tentang kehilangan tercedera atau meninggal hingga tidak bisa berproses dengan sendiri.
Bila kembali di masa 61 tahun lalu, kasus paksaan kehilangan seorang tokoh spiritual Patani sebagai salah satu tokoh terpenting bagi masyarakat di Patani. Tuan Guru Haji Sulong Abdul-Kadir Tokmina, Ahmad Tokmina putranya, Wae Sa-Mae Muhammad dan Che-Sa-Hok Yusuf, semua 4 orang telah berangkat perjalanan untuk datang bertemu dengan polisi keamana umum di Songkhla, mengikut undangannya tanggal (13/08/1954), akhir diberitahukan bahwa semua telah dibunuh dengan dicekik leher mati, dibelah perut dan mengambil semen memberkas, kemudian mengambil mayat masuk ke dalam karung dan meninggalkan (melempar) di kawasan pulau tikus-kucing dekat pantai songkhla (senggora).
Pertanyaannya bahwa diberitahukan jelas seperti ini mengapa tidak mengambil tindakan atas kesalahannya?
Diberitahu jawabannya dari keluarga dan memiliki catatan yang merupakan tesis dari beberapa sarjana yang bisa berkesimpulannya sebagai berikut:
1.Mengatakan dari Phuying La-iaad Phibulsongkhram telah memaparkan terhadap Khodijah Tokmina (Istri Tuan Guru Haji Sulong) dan Den Tokmina, sementara ingin masuk bertemu PM.Phibun Songkhram di rumahnya, tapi PM.Phibun dalam waktu ada rapat kabinet, karena di waktu itu Chom-Phol.Phibun Songkhram menjabat kekuasaan sebagai Perdan Menteri negara Thailand. Namun itu, telah bertemu dengan Phuying La-iaad, dia mengatakan “Oh… tidak usah perlu mencari suami cari ayah lagi, mungkin sekarang sudah mati, kemungkinan Polisi Umum.Phau telah membunuh seperti yang lain” (Polisi Umum. Phau Sriyanon Direktur Polisi pada waktu itu).

2.Isa, adalah seorang pekerjaan nelayan di Daerah Panarek Provinsi Pattani, Istrinya penduduk asli di kampung Kauseng, Provinsi Songkhla datang untuk bertemu dengan Amin Tokmina dan Khodijah Tokmina, mereka menceritakan bahwa “ada seorang polisi (muslim) penduduk menggelarkannya [Beret Daeng] memerintahkan saya untuk membawa perahu Ko-Laek keluar pergi mengambil karung dan membawa meninggalkan di pulau tikus-kucing. Tegasnya, juga di hari yang sama Tuan Guru Haji Sulong dan dewannya datang untuk bertemu polisi umum di Songkhla. Isa, menceritakan lagi bahwa polisi {Beret Daeng} menyuruh datang mengambil (mayat) di waktu malam, karung semuanya menimbang berat tapi tidak tahu ada apa didalamnya. Tapi terputus-putus disatukan cerita, mungki itu adalah mayat Haji Sulong dan kelompoknya, lalu tergesa-gesa ini untuk datang bertemu dengan saudara Amin untuk memberitahunya. Setelah bertemu dengan saudara Amin, lalu diminta izin pulang ke rumahnya di daerah Panarek, saat itu oleh Khodijah meminta untuk menginap di rumahnya sementara karena keadaan merasa tidak aman di malam ini, tetapi Isa masih tegas untuk pulang ke rumahnya, maka ditembak saat perjalanan pulang tepat pada malam itu”.
3.Pengakuan dari pihak kaki tangan kasus pembunuhan Haji Sulong dan dewannya [ulang, pengakuan!] terhadap komisi Investigasi kasus kehilangan Haji Sulong dan dewannya di tahun 1958 M, yang mana chomphol Sarit Thanarat ditunjukan setelah pemerintah kudeta PM.Phibun Songkhram, ada jenderal Brigadir Chat Nunphakdi ketua Komisi Investigasi dalam waktu itu telah memberi memerintah penyelam untuk mencari tulang dan atau sebarang bukti lain seperti semen yang digunakan memberkas mayat. Maka keluarga Haji Sulong bersama team juga mencari dengan mengguna waktu cukup panjang, tapi tidak menemukan tulang atau sebarang bukti apapun yang terkait dengan pembunuhan kasus yang ada pengakuan. Waktu telah berlalu hingga tiga tahun apabila tidak menemukan bukti apapun yang terkait dengan pembunuhan tersebut. Maka tidak bisa ambil kesalahan dengan orang-orang yang memerintahkan pembunuhan Haji Sulong dan kelompoknya hingga sekarang ini.
[1] Pernyataan kasus, Mahkamah Agung memberhentikan terdakwa kasus menunda tahanan pengacara Somchai Neelaphaijit dan tanpa mengizinkan keluarga sebagai penggugat bersama dalam kasusnya.
[2] Desas-desus dari Den Tokmina sementara waktu bertemu Phuying La-iaad Phibulsongkhram
[3] Desas-desus dari Mariyam Tokmina istri Amin Tokmina


Referensi sumber diulas dari links:-
...........................................................

MAHKAMAH AGUNG HUKUMAN PENJARA 5 ANGGOTA GERAKAN BERSATU DALAM KELOMPOK (BRN COORDINATE) TERGUGAT SEPARATISME

Ampera Patani - Mahkamah Agung penghakiman 5 pejuang Gerakan Bersatu kasus pembunuhan dan mengancam harapan ingin memisahkan dan mendirikan negara Patani, memerintah dipenjara oleh pihak terdakwa ke 5 orang sampai seumur hidup, terdakwa ke 1, 4 jumlah 33 tahun, bagian terdakwa ke 2, 3 jumlah 13 tahun.
Pada tanggal 29 Desember 2015 lalu, pukul 10.00. Pengadilan Pidana membaca penghakiman Mahkamah Agung kasus pejuang pembebasan Patani di Personel Pengacara Bagian Kasus Pidana 10 sebagai penggugat menuntut saudara Mustapaje’ Ya’, Ilias Manwang, Usman Pa’ci, Yulaisohpon-ae, dan Ma-asi Bunphol, semua adalah anggota Gerakan Bersatu dalam kelompok BRN Coordinate bersama menjadi yang terdakwa ke 1-5 dalam kesalahan dasar pembunuhan orang lain dengan terencana sebelumnya dan bersama dianggap terorisme berdasarkan hukum pidana bagian 135/1.
Pengacara penggugat tentukan menuntut terhadap pihak bersalah dianatara bulan (11/1986-12/2004) semua pihak terdakwa adalah mereka bersama melakukan kekerasan dan tindakan dalam berbagai bentuk di kawasan daerah provinsi Pattani agar memisah mendirikan negara tersendiri. Dengan tindakan kekacauan dalam masyarakat merancang dan ingin pemerintah Thailand agar menerima memisahkan provinsi Pattani, Yala, Narathiwat dan bagian provinsi Songkhla terpisah dari negara Thailand untuk mereka mendirikan sebagai negara berlandaskan Islam atau disebutkan negara Patani atau negara Patani Darussalam.
Dan pada tanggal (29/12/2004) ke lima orang tersebut, berencana melakukan tindakan terhadap Pol.Sen.Sgt.Maj.Mohamad Benyakaj hingga sampai meninggal. Kemudian petugas memeriksa diambil telepon dan kartu SIM yang digunakan sebagai media komunikasi menjadi milik penengah.
Penangkapan pihak terdakwa ke 1-4 untuk mengaku, tapi mereka menolak melawan kasus di pengadilan juga sama dengan pihak terdawa ke 5 yang berjuang melawan kasusnya. Kasus ini pengadilan tingkat pertama melihat bahwa penggugat tidak memiliki sebarangan bukti lain yang dapat menentukan menunjukkan jelas bahwa sebenarnya siapa penembak si yang telah meninggal. Adanya mengaku dari pihak terdakwa semua 5 orang tersebut yang menanda tangan meskipun penggugat hanya ada Chalee Krasae. Oleh itu, pengacara menetukan bahwa pihak terdakwa telah memberikan cara sukarela tanpa ada paksaan.
Tapi dalam tingkat mempertimbangkan pihak terdakwa semua telah menolak alasannya bahwa mengaku ditingkat pemeriksaan dengan tidak sukarela dan bila mempertimbangkan sementara waktu dalam pemeriksaan pihak terdakwa dalam beberapa jam dan lebih lagi pada waktu malam malah lebih membuat pihak terdakwa juga tergangu dan tidak dalam sifat manusia untuk memberikan sepenuhnya. Sedangkan petugas tidak bisa memeriksa diambil senajata atau ada saksi mata bukti melihat mereka benar-benar menembak pihak orang yang meninggal atau ada dasar bukti keamanan yang berat bisa dipercaya bahwa mungkin mereka pihak terdakwa melakukan kesalahan. Oleh itu, Penghakiman memberhentikan Pengadilan Banding menuntut menurut pengadilan pertama pengacara penggugat memintakan Mahkamah Agung untuk denda pihak terdakwa semua menurut kesalahannya.
Mahkamh Agung bermusyuwarat telah periksa frasa melihat bahwa sebarangan bukti dari penggugat yang adalah beberapa petugas polisi mendengar kesaksian fakta bahwa telah bersama memeriksakan dokumen dari telepon dan kartu SIM yang telah diambil saat peristiwa ledakan bom motor di provinsi Pattani dan peristiwa penembakan petugas sampai meninggal di tahun 2004. Maka memberitahukan bahwa mereka pihak terdakwa digunakan telepon dalam media komunikasi bersamanya sampai petugas polisi mengikut perilaku mereka selama satu bulan bersama dengan mengaku dari pihak terdakwa ke 1 dan 4 dalam pengumpulan fakta bahwa ada petugas memperhatikan pihak meninggal yang berpekerjaan di balai kota provinsi Pattani untuk melaporkan kepada pelaku kesalahan lain lagi. Diberitahukan oleh pihak terdakwa ke 5 sebagai pengajak untuk datang bersama melakukan kesalahan setelah melakukan tindakan terhadap orang yang meninggal, saat itu juga pihak terdakwa ke 5 masih menelpon melaporkan bahwa sudah selesai tugas. Dengan itu, telah mengaku dari pihak terdakwa adalah dengan sukarela tanpa paksaan karena dalam waktu tersebut ada kerabat dan pengacara telah datang mengamati bersama sebagai bukti dasar semua terdapat diterima berat untuk dipercaya.
Kemudian, ole Kijja Hali-ishok pengacara dari Asosiasi Pengacara Muslim menyebutkan bahwa dianggap kasus ini sampai akhirnya akan kembali bermusyawarat dengan team pengacara lain bahwa akan berproses bagaimana pun, dia mencatat meneliti bahwa dalam kasus kehilangan Somchai Neelaphaijit Mantan Ketua Aliansi Pengacara Hukum Muslim yang telah kehilangannya, berdasarkan bukti kasus yang juga terkait dengan penggunaan telepon tidak lebih memberati untuk mendengar percaya dalam tingkat pengadilan tapi menghormati penghakiman oleh pengadilan.


Referensi sumber diulas dari links:-
...........................................................

PATANI : IMPIAN KEMERDEKAAN YANG DERITA

Ampera Patani - Pada asasnya hampir setiap orang Melayu tahu akan peristiwa sejarah Patani yang penuh sukar dan derita sejak bemula wujudnya kerajaan tersebut hingga ke kerajaan Patani Besar yang di perintah oleh beberapa Ratu dan kemudiannya kepada Patani Dinasti Kelantan hinggalah kepada zaman Tengku Abdul Kadir Ibn Tengku Sulaiman sebagai Raja Patani terakhir. Hingga hari ini Patani tidak pernah sunyi dengan pergolakannya yang ingin bebas daripada cengkaman Siam kerana bagi mereka Patani tidak pernah di jajah oleh Thailand dan mereka ingin bersama-sama negeri Melayu yang lain di Semenanjung. Namun semua ini masih jauh dari hakikat realiti yang menyedih dan menderitakan sekalian anak bangsa Patani.
Sejarah silam membuktikan bahawa Patani sebuah negeri yang makmur dan pesat membangun. Selain daripada serangan Siam, kerajaan ini juga pernah di serang oleh Portugis sekitar 1520an. Namun selepas itu dan selama itulah sehingga tahun 1800 Siam yang di kuasai oleh dinasti Chakri mula beralih arah kepada Patani yang dahulunya pernah menghantar Bunga Emas kepada Bangkok di zaman Ayutthaya. Serangan demi serangan dilakukan demi menakluk dan menjatuhkan kerajaan Melayu ini. Serangan ini juga berlarutan hingga ke Kedah dan akhirnya kedua buah kerajaan Melayu ini berjaya di takluki. Sejarah pahit ini telah memberikan banyak pengajaran kepada sekalian orang Melayu bahawa pengkhianatan akan menyebabkan sesebuah negara musnah sama sekali dan sejarah juga membuktikan pengkhianat juga tidak mendapat apa-apa pun seperti kata-kata 
“ Kalau kau bisa mengkhianati bangsamu apakah kamu tidak akan mengkhianatiku orang yang bukan bangsamu?”.

Selepas peristiwa itu hinggalah pada tahun (10/3/1909) akhirnya Patani berpisah daripada seluruh negeri Melayu secara rasmi beserta seluruh kawasan Melayu yang kita kenal sebagai selatan Thai hari ini dan tempoh itulah bangsa Patani menghadapi pelbagai onak derita dalam meneruskan kehidupan mereka demi mempertahankan agama Islam dari segala cabang yang cuba di himpit dengan pelbagai bentuk dan cara. Pengisytiharan San Francisco pada tahun 1945 menetapkan bahawa mana-mana negara atau kaum yang di jajah berhak menentukan masa depan mereka dan mencantumkan Patani ke dalam Tanah Melayu. Maka bermulalah gerakan secara rasmi, berekod dan bertulis oleh orang Patani yang di pimpin oleh Tengku Mahmud Mahyideen yang sangat di kenali dalam pasukan Force 136.
Walaubagaimana pun kita harus sedar bahwa kerajaan landskap politik Siam juga berubah bermula pada tahun 1939 setelah Phibul Songram seorang Jeneral tentera Siam telah mengambil alih kuasa pemerintahan dinasti Chakri ke bentuk demokrasi berparlimen dan menukar nama Siam ke Thailand. Sepanjang tempoh tersebut hinggalah tahun 1941 sewaktu pendudukan Jepun ke seluruh Asia. Sepanjang tempoh itu jugalah menyaksikan seluruh negara Thai mengalami banyak perubahan drastik.
Kedatangan Jepun telah memberikan peluang kepada Tengku Mahmud untuk membebaskan Patani memandangkan Phibul telah menyokong Jepun pada tahun 1942 bagi menentang pihak Berikat kerana baginda percaya jika Jepun kalah sudah pastilah British akan menghukum Thai dan ia akan memberi peluang kepada baginda untuk menghasut British bagi memerdekan Patani. Maka pada 27/2/1943 Tengku Mahmud telah mengemukakan cadangannya agar Patani digabungkan dengan Tanah Melayu sebelum dari cadangan ini Roland Braddell turut mengemukan cadangan yang sama kepada British India. Pada Mac 1943 Sir George Maxwell telah mengemukan satu memorandum bertajuk “ Masa Depan Segenting Kra”. Antara cadangannya ialah:
1. British perlu mengambil Segenting Kra bagi keselamatan Tanah Melayu dan Burma. Di wilayah inilah Jepun menempatkan tentera mereka dan seterusnya menyerang kedua –dua tanah British ini.
2. Penguasaan ini akan memastikan Terusan Segenting Kra tidak akan dibangunkan bagi memastikan kelansungan Singapura sebagai sebuah pelabuhan entreport. 
3. Majoriti penduduknya adalah Melayu dan beragama Islam.
Pada 23/11/1943 Pejabat Tanah Jajahan British telah 
mengemukan usul ini kepada Post Hostilities Planning Sub Committee dan 2 perkara yang ditonjolkan ialah 
1. Majoriti orang Melayu yang tinggal dikawasan itu 
2. Rekod buruk dan kekejaman Siam sepanjang berada dikawasan tersebut.

Walaubagaimanapun usulan ini ditolak setelah mengambil kira bantahan Jabatan Negara Amerika dan padangan jawatankuasa kepada status “Kawan Baik Siam” kerana pada waktu itu adalah penting untuk mempertahankan kepentingan British di Asia Tenggara maka adalah tidak perlu untuk mengambil tahu akan urusan yang berlaku dikawasan “selatan Thai”. Keputusan ini sangat mengejutkan Tengku Mahmud dan para pegawai British yang menyokong usaha Siam. Namun perjuangan masih lagi diteruskan pada tahun 1944…
Bersambung…
Dipetik dan diolah dari 
Sumber : Nik Anuar Nik Mahmud, Tengku Mahmud Muhyidin dan Perjuangan Mencantumkan Patani dan Tanah Melayu.

Referensi sumber diulas dari links:-
...........................................................


"PENJAJAH TERTIPU, TOK JANGGUT TIDAK TERKORBAN" - WARIS

Ampera Patani - Tahun 2015 yang akan melabuhkan tirai pada Khamis agak signifikan daripada segi sejarah kerana ia menandakan genap 100 tahun berlakunya peristiwa Tok Janggut menentang British di Kampung Dalam Pupoh, Pasir Puteh, Kelantan.
Kalau hendak diikutkan, sudah banyak artikel Tok Janggut diketengahkan sebelum ini.
Namun apabila diselidiki hampir kesemua berkongsi sumber yang sama dan tidak banyak maklumat catatan yang boleh diambil sebagai rujukan serta pengajaran bersama.
Pada masa yang sama masih banyak persoalan yang tidak terjawab. Ada juga pihak yang sangsi dengan banyak fakta yang didakwa mengikut acuan penjajah.
Mereka percaya kisah Tok Janggut dibunuh oleh British hanyalah dongengan bagi menggelapkan sejarah sebenar perjuangan tokoh Serambi Mekah itu.
Sebaliknya mereka beranggapan penjajah sendiri tertipu kerana Tok Janggut sebenarnya telah berjaya menyelamatkan diri.
Gambar mayat lelaki yang digantung songsang untuk tatapan umum juga bukanlah Tok Janggut.
BUKAN TOK JANGGUT YANG TERBUNUH

Cucu sepupu Tok Janggut, Ustaz Wan Asrul Wan Hussin, 31, mendedahkan Tok Janggut atau nama penuhnya Haji Mat Hassan Munas sebenarnya hanya mengalami cedera di bahu kirinya ketika kemuncak pertempuran dengan British di Kampung Dalam Pupoh, Pasir Puteh pada 24 Mei 1915.

Tok Janggut kemudiannya disembunyikan oleh pengikutnya di Hulu Kelantan (Gua Musang) untuk menyelamatkan beliau.
"Sesudah sembuh daripada kecederaan di bahunya, Tok Janggut berpindah ke Machang sebelum kedatangan tentera Jepun ke Tanah Melayu," katanya.
Mengulas mengenai kononnya mayat Tok Janggut diarak di sekeliling bandar Kota Bharu dan kemudiannya ia digantung songsang separuh bogel selama tiga hari, Wan Asrul sekeras-kerasnya menolak dakwaan itu.
Tegas beliau, kisah itu adalah semata-mata rekaan serta dibuat atas desakan British yang mahu menakut-nakutkan orang Melayu bagi memastikan tiada lagi kebangkitan kedua di negeri itu.
"Kebanyakan orang yang tinggal di Kota Bharu tidak kenal wajah sebenar Tok Janggut dan mereka hanya mendengar cerita dari mulut ke mulut sahaja.
"Dan secara logiknya, jika kita melihat pada faktor fizikal gambar mayat itu, adakah sedemikian rupa seorang Melayu asli? Wajarkah Tok Janggut yang mempunyai ilmu agama tinggi diaibkan begitu?
Gambar mayat itu diperolehi daripada Perpustakaan Bodleian, Oxford, United Kingdom, England hasil usaha tokoh sejarah Allahyarham Prof Datuk Nik Anuar Nik Mahmud ketika melakukan kajian di sana.
Jelas Wan Asrul penampilan fizikal Tok Janggut adalah Melayu Kelantan Asli. Ibunya, Che Mah berasal dari Pattani manakala ayahnya Munas orang Melayu dari Kampung Saring, Pasir Puteh.
"Adik-beradik Tok Janggut termasuk dirinya tiga orang, dua lagi Tahir dan Yah@Sepiah meninggal dunia ketika dilahirkan.
"Tidak ada mana-mana anak-beranak Tok Janggut berwajah Sikh seperti dalam gambar itu. Malah, Tok Samad, iaitu datuk kepada Tok Janggut adalah Melayu Asli dan antara orang yang terawal membuka daerah Pasir Puteh," katanya.
TIDAK MENGISYTIHARKAN DIRI

Perkara yang sering kali menjadi persoalan ialah sekiranya Tok Janggut masih hidup selepas peristiwa pertempuran di Pasir Puteh itu, kenapa beliau tidak mengisytiharkan diri seperti yang dilakukan pejuang Pahang Mat Kilau.

Wan Asrul berkata perlu diingat satu ketika Mat Kilau pernah bertemu dengan Tok Janggut di Kedai Lalat, Kota Bharu iaitu pada 1966.
Berlaku perbualan antara mereka berdua: " Abe Mad (Tok Janggut), tidak mahu keluar ke? Orang Putih (British) dah balik ini."
Jawab Tok Janggut; " Puak-puak kamu itu nak pilih orang Putih, biar mereka dah balik pun, biarlah aku hidup macam ini."
Tambahan menurut Wan Asrul, keadaan Tok Janggut ketika itu sudah uzur dengan umur dipercayai sekitar 116 tahun dan bagi beliau lebih baik memilih mendiamkan diri.
Dalam erti kata lain, meskipun Tanah Melayu ketika itu sudah mencapai kemerdekaan, bagi diri Tok Janggut paling utama pesanan yang di bawa daripada gurunya Ahmad al- Fatani, iaitu bebaskan tanahair daripada penjajah sudah tercapai, katanya.
Tiga tahun kemudian pada 1969 Mat Kilau menggemparkan negara dengan mengisytiharkan diri sebenarnya selepas solat Jumaat di Kampung Pulau Tawar, Jerantut, Pahang.
ULAMA BERJIWA PANGLIMA

Ketika berusia 27 tahun, Tok Janggut telah mula mendalami ilmu agama di Mekah dengan gurunya Syeikh Ahmad al-Fatani yang juga guru kepada tokoh ulama nusantara Tok Kenali.

Ilmu persilatan pula diwarisi daripada ayahnya Munas Samad, seorang guru agama dan panglima yang tangkas di istana Jeram, Pasir Puteh.
"Tok Janggut kembali ke Kelantan pada tahun 1910 pada usia 63 tahun membawa amanah besar gurunya supaya berikhtiar membebaskan Patani daripada penjajahan Thai.
Tok Janggut adalah seangkatan dengan pejuang-pejuang lain Tanah Melayu termasuk Mat Kilau, Datuk Bahaman, Tok Gajah dan Haji Abdur Rahman Limbong.
Berlaku beberapa siri pertemuan antara kesemua pejuang Melayu itu tetapi tidak banyak yang diketahui mengenai hasil pertemuan itu.
Salah satu pertemuan itu adalah dengan ulama Terengganu, Tok Ku Paloh pada tahun 1913 yang turut dihadiri kelima-lima pejuang Melayu itu.
Pada pertemuan itu, Tok Ku Paloh berpesan dengan pejuang-pejuang Melayu itu sekiranya beliau meninggal dunia, Tok Janggut adalah penggantinya untuk meneruskan perjuangan bangsa Melayu dan Islam.


Referensi sumber diulas dari links:-

...........................................................